Pernyataan Menohok LPSK Pada Kejaksaan Atas Tuntutan Bharad E: Jangan Habis Manis Sepah Dibuang

Pernyataan Menohok LPSK Pada Kejaksaan Atas Tuntutan Bharad E: Jangan Habis Manis Sepah Dibuang

Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK yang mengungkapkan pada Kejaksaan dengan mengatakan jangan habis manis sepah dibuang.-Youtube/Kompas TV-

Jika Jaksa menyakini bahwa Bharada E adalah pelaku utama kenapa rekomendasi JC dari LPSK diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: