Perlawanan Sambo Jika Dipidana Mati, Sugeng : Indikasinya kan Sudah Ada, Dia Buka, Kemarahannya Keras

Perlawanan Sambo Jika Dipidana Mati, Sugeng : Indikasinya kan Sudah Ada, Dia Buka, Kemarahannya Keras

Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri, pertama kali muncul diperiksa Bareskrim terkait kematian Brigadir Yosua di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.--

Selain itu, kata Sugeng, Sambo juga menyebut Hendra perwira berprestasi yang telah melakukan OTT terhadap lebih dari 200 anggota Polri dalam setahun. 

Akan tetapi, kasus itu menurut Sugeng belum diketahui masyarakat. "Itu, kan, tidak terbuka kepada publik," ucapnya.

BACA JUGA:Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal Kaltim, Kasus Kabareskrim Menguap?

Sugeng juga merasa Polri baik resmi maupun tidak, tak ingin Sambo dihukum mati karena konsekuensinya bakal ada perlawanan dari eks kadiv Propam itu. 

"Karena dia akan mengeras perlawanannya. Kemarahannya makin keras. Itu sebetulnya," ucap Sugeng. 

Terkait vonis hukuman untuk Sambo, Sugeng menilai tidak akan lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). 

"Saya menduga begitu, tidak meleset dari tuntutan, bahkan bisa lebih rendah," kata Sugeng.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: jpnn.com

Berita Terkait

Close Ads