Putri Candrawathi Jelaskan Soal Piyama Seksi yang Dipakai saat Terjadi Penembakan Brigadir J

Putri Candrawathi Jelaskan Soal Piyama Seksi yang Dipakai saat Terjadi Penembakan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tertangkap CCTV di rumah pribadi pasca pembunuhan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga Jakarta Selatan--Youtube

JAKARTA, DISWAY.ID-Putri Candrawathi menjelaskan soal piyama yang disebut seksi, yang digunakan saat peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat terjadi.

Ini disampaikan Putri Candrawathi alias PC dalam Nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023. 

Menurut terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu, piyama yang dia gunakan bukan bagian dari skenario kematian Brigadir J. 

BACA JUGA:Isi Pledoi PC Cerita Sikap Yosua dan Kekerasan Seksual ke Ferdy Sambo, Pemicu Kematian Brigadir J

Menurut istri Ferdy Sambo, dirinya tidak pernah mengajak maupun mengiring Yosua dari kediaman pribadinya di Jalan Saguling ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri No 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hanya meminta tolong kepada Dik Ricky Rizal untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, tidak kepada yang lainnya," kata Putri di kursi terdakwa. 

Perempuan paruh baya itu juga berdalih tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Putri menegaskan dirinya sedang beristirahat di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup.

Di dalam kamar, wanita berpendidikan kedokteran gigi itu hanya mengenakan piama dan celana pendek. Namun, Putri menegaskan pakaian yang dikenakannya bukan bagian dari skenario pembunuhan terhadap Yosua.

BACA JUGA:Kancing Baju Putri Candrawathi Ketahuan Terbuka, LPSK: Sempat Ganti Piyama di Duren Tiga

BACA JUGA:Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Gelar Sidang Pembacaan Pledoi Hari ini

"Saya berganti pakaian piama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut jaksa penuntut umum dalam tuntutan," kata Putri.

Selain itu, Putri juga berkukuh dirinya merupakan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan Brigadir J. 

Wanita kelahiran 14 September 1973 itu mengeklaim tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan ataupun melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa Brigadir J. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Tersangka, Terekam Jelas CCTV Ada di TKP Selama Brigadir J Dieksekusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: