Polri Bakal Panggil Sejumlah Influencer, Salah Satunya Pembuat Konten Mandi Lumpur
Emak-emak viral mandi lumpur -TikTok @intan_komalasari92-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil sejumlah konten kreator, termasuk pembuat konten 'ngemis online' mandi lumpur.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan selain konten kreator, pihaknya juga akan memanggil sejumlah influencer.
"Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," kata Reinhard di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Tegas! Polri Bakal Tindak Fenomena Ngemis Online, Termasuk Mandi Lumpur di TikTok
BACA JUGA:Polisi Tangkap 12 Tersangka Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Omsetnya Miliaran Rupiah
Reinhard menjelaskan pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan imbauan bahwa konten harus tetap menghormati azas kepatutan. Yakni, konten kreator tidak boleh melibatkan orang tua dan anak kecil.
“Jadi mungkin itu beliau akan menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan. Kepatutan artinya tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya,” ujarnya.
Namun demikian, kata dia, ia juga akan berhati-hati dalam mengumpulkan influencer mengingat ini merupakan tahun politik.
"Jadi kalau kita memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah. Jadi mungkin akan diseleksi yang terbaik dari beliau untuk menyampaikan ke influencer atau pembuat-pembuat konten yang followersnya banyak," jelasnya.
Rencananya, konten kreator tersebut akan dipanggil pada pekan depan.
BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
"Kita agak selektif ya, karena yang tadi saya sebutkan tadi jadi yang masih netral lah tapi punya followers banyak. Mungkin kalau ngga minggu ini, minggu depan," tukasnya.
Reinhard menambahkan salah satu konten kreator yang akan dipanggil adalah mandi lumpur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: