Baru Diluncurkan Sukuk CIMB Niaga Finance Oversubscribed 4.6 Kali Tembus Rp 4.6 triliun
Baru saja di luncurkan, Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 berhasil menerima permintaan berlebih atau oversubscribed sebanyak 4,6 kali. -cnaf-
JAKARTA, DISWAY.ID – Baru saja di luncurkan, Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 berhasil menerima permintaan berlebih atau oversubscribed sebanyak 4,6 kali.
Dari oversubscribed itu, CIMB Niaga Finance mampu mendapatkan permintaan atas sukuk dengan total dana sebesar Rp 4 6 triliun meskipun kebutuhan atas sukuk hanya sebesar Rp 1 triliun.
Adapun komposisi oversubscribed tersebut terdiri dari 2 seri, yaitu Seri A dengan nilai sebesar Rp 700 miliar dan Seri B dengan nilai sebesar Rp 300 miliar.
BACA JUGA:Kemenperin Luncurkan Pusat Keunggulan Elektrifikasi Industri Otomotif di Jawa
BACA JUGA:Real Madrid Sudah Ancang-ancang Gantikan Carlo Ancelotti dengan Mauricio Pochettino?
Ristiawan Suherman selaku Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) mengatakan jika kelebihan permintaan tersebut menunjukkan sukuk ini merupakan produk investasi yang inovatif di mata para investor.
Selian itu juga menandakan tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja CIMB Niaga Finance yang tetap tumbuh positif di tengah masa transisi pandemi Covid-19.
“Tingginya minat para investor secara tidak langsung turut mendukung pertumbuhan keberlanjutan industri otomotif dan pembiayaan nasional yang menjadi pendorong pertumbuhan (growth engine) perekonomian nasional,” ujar Ristiawan.
BACA JUGA:Pertamax Turbo dan Dex Ikut Naik, Ini Update Harga BBM Pertamina Per Bulan Februari 2023
Keberhasilan dalam mendapatkan permintaan yang melebihi target awal sukuk ini didukung oleh PT CIMB Niaga Sekuritas (CNS) dan PT Mandiri Sekuritas (Mansek) sebagai Joint Lead Underwriter(JLU).
Disamping itu, sukuk ini juga mencatat rekor baru sebagai sukuk dengan akad Wakalah Bi Al-Istitsmar yang pertama di Indonesia dan juga dibantu oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Wali Amanat.
Ristiawan menyampaikan jikan seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan sebagai penyertaan modal kerja pada kegiatan usaha pembiayaan Syariah untuk kendaraan.
BACA JUGA:Pembacaan Putusan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Hanya Menghitung Hari, Berikut Jadwalnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: