Pernyataan Tegas Ahmad Sahroni Soal Bripka Madih Ditagih 'Uang Pelicin' Penyidik: Saya Percaya...

Pernyataan Tegas Ahmad Sahroni Soal Bripka Madih Ditagih 'Uang Pelicin' Penyidik: Saya Percaya...

Ahmad Sahroni. Foto: Instagram/ahmadsahroni88--

Belum tuntas, kabarnya Bripka Madih dilaporkan oleh seseorang bernama Viktor Edward Haloho terkait kasus dugaan pendudukan lahan yang menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:Taruna Merah Putih Gelar Festival Cap Go Meh Nusantara

“1 Februari 2023 adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 4 Februari 2023 malam.

“Dimana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut, pada Perumahan Premier Estate 2,” sambungnya.

Trunoyudo menuturkan, Madih yang masih berstatus sebagai anggota Polri menggunakan pakaian dinasnya membawa beberapa kelompok massa yang kemudian menimbulkan keresahan, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan ini dimana ada perbuatan tadi yang saya sampaikan, sehingga menimbulkan keresahan,” ucap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Madih tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menambahkan, anggota Polri mempunyai peraturan dan kode etik yang harus dipatuhi dalam setiap kegiatan.

“Apapun itu, jadi anggota Polri diatur tidak boleh bersikap atau berperilaku di luar aturan yang ada apalagi melanggar,” ucap Bhirawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: