Tim Advokasi Duga Ada Maladministrasi Dalam Kasus Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok
Tim advokasi SDN Pondok Cina 1 Depok, Jihan Fauziah-Intan Afrida Rafni-
Adapun pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan secara langsung dari Wali Kota Depok dan para orang tua murid terkait pengaduan yang sempat dilayangkan ke Ombudsman pada 20 Desember 2022 lalu.
"Hari ini kami diundang oleh Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, orang tua murid dari SD Pocin 1 didampingi tim advokasi SDN Pondok Cina 1, memenuhi undangan klasifikasi secara langsung," ujar salah satu tim advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU, Ini Harapan Jokowi ke Lembaga Pendidikan NU
Lebih lanjut, Francine Widjojo mengatakan bahwa sebelumnya pihak dari SDN Pondok Cina 1 sempat mendapat panggilan dari Ombudsman RI.
Namun, sayangnya saat itu panggilan tersebut dilakukan secara mendadak sehingga pihak dari SDN Pondok Cina 1 tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Sebelumnya kami sudah memberikan keterangan tertulis terkait dengan klasifikasi, karena waktu itu sempat diundang cuma karena jadwalnya mendadak," kata Francine Widjojo.
"Hari ini kami sudah datang sesuai dengan jadwal yang diberikan (10.00 WIB), namun belum ada kabar dari pihak Pemkot Depok," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: