Suara Lantang Erma Buat Disnakertrans Jateng 'Colek' PT Sai, Fakta Pelanggaran Ditemukan: 'Kita Lihat Hasilnya Kawan'
PT SAI mulai cairkan upah lembur pekerja sebesar Rp 35o Juta-Risalah Grobogan-YouTube Channel
"Sesuai komitmen, pengusaha sanggup membayar dalam waktu satu minggu," tutur Mumpuniati.
Pihak Disnakertrans Jateng akan kembali memeriksa bagaimana proses pembayaran tunggakan itu, terhitung satu minggu sejak surat nota pemeriksaan dikirim.
Mumpuniati telah memeriksa 56 aduan selama 2023 ini dan 44 kasus di antaranya sudah selesai, sedangkan 12 masih dalam proses penanganan.
Sejumlah netizen di Instagram ikut menanggapi respons dari Disnakertrans Jateng tersebut.
"Semoga para pekerja mendapat hak sesuai yang dikerjakan"
"Kita lihat hasil.nya kawan"
PT SAI APPAREL INDUSTRIES BENAR MELAKUKAN PELANGGARAN!
Area produk pabrik PT Sai Apparel Industries-ptsaiapparelindustries.com-
Sebelumnya, Teguh Harjokusumo selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Grobogan menjelaskan jika pihaknya menemukan bukti jika PT SAI tidak membayarkan upah lembur Erma dan kawan-kawannya.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
Teguh menjelaskan jika setelah pihaknya menemukan beberapa pelanggaran terkait dengan upah, pihak PT SAI berjanji akan segera membayarkan kewajibannya.
"Kami akan mengawasi pembayaran tersebut, jika PT SAI tidak membayarkan maka kami akan kembali turun tangan untuk menyelesaikannya,” papar Teguh.
Sementara itu, Chanchal Gupta selaku GM PT SAI Apparel Grobogan menjelaskan, bahwa lembur tersebut tidak dilakukan oleh semua karyawan dan hanya sebagian saja.
Lihat postingan ini di Instagram
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: