Suara Lantang Erma Buat Disnakertrans Jateng 'Colek' PT Sai, Fakta Pelanggaran Ditemukan: 'Kita Lihat Hasilnya Kawan'

Suara Lantang Erma Buat Disnakertrans Jateng 'Colek' PT Sai, Fakta Pelanggaran Ditemukan: 'Kita Lihat Hasilnya Kawan'

PT SAI mulai cairkan upah lembur pekerja sebesar Rp 35o Juta-Risalah Grobogan-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Berkat suara lantang Erma, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) akan melakukan pemeriksaan ke PT. Sai Apparel Industries.

Pemeriksaan yang bakal dilakukan Disnakertrans Jateng itu dalam rangka untuk segera memastikan perusahaan tersebut apakah sudah atau belum membayar tunggakan gaji lembur para karyawannya.

Langkah resmi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati pada Jumat, 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Gertakan Erma Soal 'Manajer Tak Takut Aturan Pemerintah' Buat GM PT SAI Luluh: Uang Lemburan Dibayar Bertahap!

BACA JUGA:GM PT SAI Jawab Protes Erma dengan Bukti Bukan Cuma Janji, Tunggakan Lembur Mulai Dibayarkan: Karyawan adalah Aset Bagi Kami

"Untuk memastikan perusahaan tersebut membayar hak pekerja," ucap Mumpuniati, dikutip dari akun Instagram @infogrobogan.id.

Setelah diperiksa, Mumpuniati mengungkap bahwa memang ada ada pelanggaran yang telah dilakukan PT Sai Apparel Industries.

Pelanggaran yang dilakukan yakni perusahaan tersebut ternyata benar tidak membayar uang lembur kepada karyawan yang bekerja.

Pihak Disnakertrans Jateng juga telah mengirim nota pemeriksaan untuk menindaklanjuti persoalan tunggakan itu pada Senin, 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Erma Respons Komentar Santai Ganjar Soal Polemik di PT SAI Grobogan: Kalau TKA Memaki, Mencaci Ngata-ngatain Boleh?

"Isinya perintah untuk membayar upah lembur. Kami beri waktu 14 hari setelah diterimanya surat," ucap Mumpuniati.

Meski begitu Mumpuniati masih belum bisa memaparkan secara detail berapa jumlah uang lemburan yang harus dibayar PT Sai Appares Industries.

Hal itu lantaran harus ada proses penghitungan yang masih terus berjalan.

Dugaan sementara, uang lemburan sudah menunggak atau tak dibayarkan sejak bulan September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: