Nasib Erma di Ujung Tanduk! PT SAI Masih Ogah Perpanjang Kontrak Kerjanya, Lima Rekannya Sudah
Erma Oktavia (kiri) saat menyampaikan permasalahan terkait uang lembur. -radar kudus-
BACA JUGA:Kinerja Erma Jadi Sorotan, Manajer HRD PT SAI: Tak Penuhi Target dan Absen Kerja Selama Sepekan
Buruh Diancam Tak Diperpanjang Kontrak Kerja
Erma Oktavia sebelumnya mengungkapkan, para buruh dipaksa oleh manajemen untuk bekerja lebih ekstra di luar ketentuan jam kerja.
Namun, terhitung sejak November 2022 pihak perusahaan tidak membayarkan upah lembur tersebut kepada buruh yang bekerja.
Bahkan, Erma mengaku tidak pernah menerima uang makan maupun uang transportasi dari pabriknya itu.
"Pihak pabrik juga tidak menyediakan lahan parkir buat para buruh. Imbasnya, buruh mesti membayar parkir setiap masuk sif," kata Erma.
Meskipun mendapat pengalaman buruk di tempat kerja, Erma paham betul mengapa kawan-kawannya sesama buruh tak berani mengadu dan mengeluhkan kondisinya itu.
"Sekali mereka berani mengungkapkan, diancam tidak diperpanjang kontrak," ungkapnya.
Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Pemecatan
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas dan saat ini upaya mediasi serta investigasi sudah ditempuh.
"Perusahaan menyampaikan kesanggupan untuk membayar upah lembur para pekerja walau semula belum menemui kata sepakat," kata Mumpuniati.
Mumpuniati juga menegaskan ke PT SAI soal nasib pekerja di video viral itu, tak boleh di PHK, karena gara-gara peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: