Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Sebagai Korban Kekerasan Seksual: 'Jangan Sampai Dihukum Hanya karena Amarah'

Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Sebagai Korban Kekerasan Seksual: 'Jangan Sampai Dihukum Hanya karena Amarah'

Febri Diansyah angkat bicara soal tuduhan Putri Chandrawathi tembak Brigadir J---Twitter/@febridiansyah

"Harapan kami, tidak usah datanglah ke persidangan, kita bisa lihat di Link Youtube yang disediakan di PN Jaksel, Live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," ujar Djuyamto dalam keterangannya, minggu 12 Februari 2023.

Putusan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akan dibacakan langsung oleh majelis hakim, semua putusan vonis Sambo Cs ada di majelis hakim dan masyarakat tinggal menunggu dari hasil putusan tersebut.

Menurut Djuyamto kapasitas lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya bisa menampung kurang dari 300 orang, bahkan menurutnya jika yang datang 300 orang akan penuh sesak. Oleh sebab itu, pihak PN Jakarta selatan akan mengatur pengunjung yang datang.

"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jakarta Selatan sendiri, sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh,” ujar Djuyamto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads