Poin-poin Krusial Ferdy Sambo Divonis Mati, dari Skenario Pelecehan Hingga Rusak Alat Bukti

Poin-poin Krusial Ferdy Sambo Divonis Mati, dari Skenario Pelecehan Hingga Rusak Alat Bukti

Hakim Wahyu memutuskan dengan menetapkan Ferdy Sambo divonis mati. Apa saja poin-poin krusialnya?-tangkapan layar youtube pn jaksel-

Ia menggunakan pistol HS milik Brigadir J untuk ditembakkan ke dinding dan lemari yang ada di ruangan rumah dinas Polri itu.

Sambo menyusun skenario itu dengan menggunakan latar belakang pelecehan.

Putri Candrawathi dijadikan trigger, seolah-olah Brigadir J menjadi pelaku pelecehan seksual. Lalu terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer.

BACA JUGA:Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Harapan Keluarga Terwujud

Rusak Alat Bukti

Usai tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo disebut telah merusak sejumlah alat bukti elektronik berupa CCTV.

Ia memerintahkan sejumlah anak buahnya yang merupakan anggota kepolisian untuk membersihkan TKP di Duren Tiga.

Hingga pada akhirnya Sambo memerintahkan anak buahnya untuk merusak laptop, di mana dalamnya terdapat rekaman CCTV dari awal Brigadir J masih hidup sampai meninggal dunia.

Dalam hal ini Ferdy Sambo bukan hanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, tetapi merintangi penyidikan dengan menghilangkan atau merusak alat bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads