Poin-poin Krusial Ferdy Sambo Divonis Mati, dari Skenario Pelecehan Hingga Rusak Alat Bukti
Hakim Wahyu memutuskan dengan menetapkan Ferdy Sambo divonis mati. Apa saja poin-poin krusialnya?-tangkapan layar youtube pn jaksel-
Merencanakan Pembunuhan di Saguling
Ferdy Sambo divonis mati karena menjadi dalang pembunuhan berencana yang sudah disusun di rumah pribadinya di Saguling, Jakarta Selatan.
Wahyu menyebut Ferdy Sambo telah memberikan dua perintah untuk menembak Brigadir J kepada ajudannya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Kata Wahyu, Ricky Rizal disebut menolak dengan alasan jika dirinya tidak cukup kuat mental untuk menembak.
Selanjutnya Sambo memerintahkan Richard Eliezer dan menerima perintahnya.
Sambo disebut pertama kali memberi perintah kepada Richard untuk mengisi amunisi pistol Glcok 17 yang digunakannya.
Setelah itu Putri Candrawathi menggiring ajudannya, termasuk Brigadir J menuju ruma dinas Polri di Duren Tiga.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Richard Angle: Yes-yes, Akhirnya!
Memakai Sarung Tangan Hitam
Sesampainya para terdakwa dan korban sampai di Duren Tiga, tak lama Ferdy Sambo datang.
Hakim menyebut Sambo tiba dengan berjalan santai, tidak tergesa-gesa.
Bahkan menurut keterangan ajudan bernama Azan Romer, Sambo terlihat memakai sarung tangan hitam.
Lalu ia memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk memanggil Ricky Rizal dan Brigadir J yang saat itu berada di luar rumah Duren Tiga.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim: Ia Sengaja Bunuh Brigadir J
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: