Keluarga Brigadir J: Pasal 340 Harus Diterapkan Juga Ke Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf
Samuel Hutabarat mengungkapkan bahwa sebelumnya Brigadir J dapat bocoran IPK dan wisuda ini merupakan penantian panjangnya. -Intan Afrida Rafni-
Sama dengan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga mendapatkan tuntutan dari JPU selama 8 tahun penjara.
Berbeda dengan yang lain, justru Bharada E yang menjadi justice collaborator mendapatkan tuntutan dari JPU selama 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: