Wuih! Dalam Waktu Sebulan, Polda Metro Tangkap 296 Pelaku Kejahatan

Wuih! Dalam Waktu Sebulan, Polda Metro Tangkap 296 Pelaku Kejahatan

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 199 kasus kejahatan di wilayah wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi dalam kurun waktu sebulan terakhir-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 199 kasus kejahatan di wilayah wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 296 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kanker Anak: Ini Sejarah Hingga Makna Seruannya, Kemenkes: Kanker Anak di Indonesia Capai 11 Ribu

BACA JUGA:Ungkit Bahaya Stunting, Hasto Wardoyo: Keluarga Menjadi Perhatian Serius

Jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi pengungkapan kasus yang dilakukan penyidik pada 17 Januari 2023 hingga 15 Februari 2023 di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

"Hasil yang kita peroleh bahwa kita bisa mengungkap 199 kasus dengan 296 tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.  

BACA JUGA:Saksi Sebut Dody Sempat Datangi Rumah Teddy Minahasa dengan Bawa Amplop Besar

BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid

296 tersangka itu ditangkap dari berbagai jenis kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).   

Adapun rinciannya, yaitu sebanyak 24 orang merupakan residivis, 10 pelaku kejahatan di bawah umur, 14 kasus narkoba dan 248 orang dari tiga kelompok geng motor.  

BACA JUGA:BMW X7 Meluncur di IIMS 2023, Dibekali Teknologi Hybrid dengan Harga Menarik

BACA JUGA:MMKSI Perkenalkan XFC Concept di IIMS 2023, Bakalan Ramaikan Pasar Medium SUV Tanah Air

Sedangkan rincian kasusnya adalah 17 kasus target operasi dan 182 dan bukan target operasi (TO). Pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan curanmor 37 kasus.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan dari hasil kejahatan tersebut, penyidik menyita tiga pucuk senjata api, 18 senjata tajam berbagai jenis, dan uang hasil kejahatan sebanyak Rp 15,6 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads