Status Justice Collaborator Richard Eliezer Diragukan? LPSK: 'Belum Bisa Dipahami dengan Sempurna Oleh Semua Pihak'

Pencabutan perlindungan terhadap Richard Elizer ini menurut LPSK karena Justice Collaborator ini dianggap telah melanggar aturan LPSK. 876sa-Screenshot YouTube PN Jakarta Selatan-
"Karena ini sebagai salah satu syarat sebagai JC," tandas Hasto.
Keterangan yang disampaikan Richard juga dilakukan pendalaman, apakah bisa dikatakan signifikan di pengadilan atau tidak.
Ternyata pasca persidangan dijalani, pernyataan Richard sudah sangat signifikan dalam membantu membuka fakta-fakta kasus pembunuhan Yosua.
"Kami kemudian dengan firm menyatakan Eliezer patut diberikan sebagai JC," imbuhnya.
Apalagi, menurut Hasto, status JC Richard ada nilai lebihnya dibandingkan pelaku tindak pidana lain karena telah menunjukkan adanya rasa penyesalan.
"Ditunjukan dengan minta maaf ke orang tua Yosua secara tulus dan orang tua Yosua memaafkan secara tulus. Saya sampaikan titipan Eliezer terima kasih pemberian maaf yang tulus ini. Ini yang kami lihat jadi kami kemudian berketetapan untuk melindungi Eliezer sebagai JC dan kami merasa tetap on the track," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: