Soal Dana Ilegal Pemilu 2024, Bawaslu Desak PPATK Koordinasi dengan Tiga Lembaga Penegak Hukum Negara

Soal Dana Ilegal Pemilu 2024, Bawaslu Desak PPATK Koordinasi dengan Tiga Lembaga Penegak Hukum Negara

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid. -Intan Afrida Rafni-

"Nanti akan ada audit dana kampanye dari Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan aliran dana senilai Rp 1 triliun kepada anggota partai politik yang diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

PPATK menemukan aliran dana senilai Rp 1 triliun ke politikus. Dana tersebut diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: