Anas Urbaningrum Bebas dalam Waktu Dekat, Tunggu SK Kemenkumham

Anas Urbaningrum Bebas dalam Waktu Dekat, Tunggu SK Kemenkumham

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum membeberkan alasan pihaknya belum mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai capres dukungannya.-Facebook-

BANDUNG, DISWAY.ID - Eks Anggota DPR RI Anas Urbaningrum sebentar lagi akan menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. 

Terpidana kasus korupsi Hambalang dan pencucian uang itu dijadwalkan keluar pada pertengahan tahun ini. 

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas Urbaningrum masih mengikuti sejumlah agenda dan program kegiatan bersama narapidana yang lain.

BACA JUGA:Prabowo Ajak Puan Maharani Main Kuda di Hambalang Apa Maknanya?

Disinggung mengenai kapan Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar, Kunrat menyebut jika ditinjau dari masa penahanan, Anas Urbaningrum akan keluar tahun ini.

Namun, Anas masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Dia mengikuti kegiatan. Saya kan baru sebulan di sini (tidak mengecek detail), tetapi dia (Anas) masih di sel. Intinya seperti itu, biasa-biasa aja,” katanya dikonfirmasi, Selasa 21 Februari 2023.

"(Anas Urbaningrum) keluar, informasinya seperti itu (April) atau Mei. Tetapi kan SK-nya sampai sekarang belum ada. Kalau enggak salah diusulin cuti menjelang bebas atau bebas bersyarat, kalau tidak salah ya. Kami kan masih menunggu SK nya,” jelasnya.

BACA JUGA:Rumah Anas Urbaningrum Dihibahkan KPK ke TNI AU, Pemanfaatan Aset Rampasan Pelaku Korupsi

BACA JUGA:Terlibat Kasus Megakorupsi Hambalang, Angelina Sondakh: It's My Fault!

Sebelumnya, nama Anas Urbaningrum kembali mencuat setelah baliho berukuran besar dengan wajahnya terpasang di persimpangan Tol Jatikarya, Cibubur.

Lokasinya tak jauh dari kediaman pribadi SBY di Cikeas. Dalam billboard ini juga tertulis ‘Tunggu Beta bale’.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang melakukan pemasangan baliho besar di rumah dekat Presiden Indonesia ke-5 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com

Berita Terkait

Close Ads