Mario Dandy di D-O dari Universitas Prasetya Mulya, Buntut Aniaya David hingga Koma
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa rekening keluarga Mario Dandy tembus Rp 500 miliar. -Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-Pihak Universitas Prasetya Mulya mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David (17).
Mario Dandy Satriyo pun di drop-out atau dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya.
Berdasarkan siaran pers yang diunggah Universitas Prasetya Mulya dalam akun Instagram resminya, pihak Universitas Prasetya Mulya mengatakan jika tindakan yang dilakukan oleh Mario bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul.
Atas dasar tersebut, Universitas Prasetya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa aktif per 23 Februari 2023.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simandjuntak, Jumat, 24 Februari 2023.
Pihak Universitas Prasmul juga menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban dan berharap agar korban segera pulih kembali.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tulis Djisman.
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: