Dirjen Pajak Kendarai Moge Viral, Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Klarifikasi dan Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak

Dirjen Pajak Kendarai Moge Viral, Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Klarifikasi dan Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Moge bersama pegawai pajak yang tergabung dalam Klub Moge BlastingRijder DJP-Tangkapan layar-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan intruksi tegas kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk klarifikasi jumlah dan asal harta kekayaan. 

Sri Mulyani juga memerintahkan klub moge Ditjen atau Direktorat Jenderal Pajak dibubarkan, Minggu 26 Februari 2023.

Buntut terungkapnya jumlah harta Rp 56 Miliar milik pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

BACA JUGA:Harta Bapaknya Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Tembus Rp 56 Miliar, Tak Ada Moge Harley dan Rubicon

Seluruh pegawai pajak menjadi sorotan tak terkecuali, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.

Tersebar video Suryo Utomo mengendarai motor gede (Moge) bersama pejabat Ditjen Pajak lainnya. 

Unggahan ini pertama kali diunggah akun Youtube Belasting Rijder 2020 silam, yang kemudian disebar ulang oleh netizen belakangan ini. 

Hal ini pun kembali mendapat perhatian Menkeu Sri Mulyani

BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani dan Menag Yaqut Besuk David di RS Mayapada

Dalam unggahannya, Minggu 26 Februari 2023, Sri Mulyani menganggap aksi Suryo Utomo mencederai kepercayaan masyarakat. 

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," kata Sri Mulyani. 

Sri Mulyani pun meminta Dirjen Pajak untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kepada masyarakat jumlah harta kekayaan dan dari mana asalnya. 

BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Pejabat Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan: 'Jika Tidak, Akan Diberikan Tindakan Disiplin'

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut: Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: