Dirjen Pajak Kendarai Moge Viral, Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Klarifikasi dan Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak

Dirjen Pajak Kendarai Moge Viral, Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Klarifikasi dan Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Moge bersama pegawai pajak yang tergabung dalam Klub Moge BlastingRijder DJP-Tangkapan layar-Instagram

Sri Mulyani juga meminta agar klub Blastingrijder DJP dibubarkan. 

"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," lanjutnya. 

Kata Sri Mulyani, meskipun moge tersebut dibeli menggunakan uang halal dan gaji resmi namun, pegawai atau pejabat pajak memamerkan moge telah melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik. 

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tandasnya. 

Sementara itu, LHKPN per 31 Desember 2021 mencatat harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo berjumlah Rp 14,45 Miliar. 

Jumlah ini naik dari LHKPN Suryo Utomo 2020 yang berjumlah Rp 12,09 Miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: