Pihak David dan Saksi Disebut Minta Bantuan LPSK
Ayah David, Jonathan Latumahina (berdiri tengah) bersama kerabat, keluarga dan pengacara di sebuah ruangan Rumah Sakit tempat David dirawat, Jumat 24 Februari 2023-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID - Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio bernama Crystalino David Ozora meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya menerima kerabat David pada Jumat 24 Februari 2023.
Disebutkannya, permohonan diajukan LBH Ansor. Selain itu, terdapat beberapa saksi yang juga mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
BACA JUGA:Gus Yahya Jenguk Anak Jonathan Latumahina : Lekaslah Pulih David, Bangkit dan Jadilah Pembelajar yang Kuat
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," katanya kepada awak media.
Dijelaskannya, pihaknya belum bertemu dengan orang tua David usai menerima permohonan.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," jelasnya.
BACA JUGA:Sudah 6 Hari David Koma, Keluarga Minta Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
BACA JUGA:Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis, Agnes Gracia Diperiksa Polisi
Sebelumnya, - Tes urine Mario Dandy Satrio dan Shane , dua tersangka penganiayaan di Jakarta Selatan telah keluar.
Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin menanggapi hasil urine negatif Mario dan Shane itu.
"Iya kan Kapolres bilang yang bersangkutan sudah kita tes urine. Tapi kan (tes urine, red) empat hari setelahnya, pasti sudah negatif," katanya kepada awak media.
Dirinya pun menyarankan polisi melakukan tes rambut pada keduanya. Untuk membuktikan keduanya menggunakan narkoba atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: