Pacar Mario Dandy Diperiksa, Statusnya Masih Saksi Anak
Fakta-fakta baru terungkap di kasus Penganiayaan David yang dilakukan Mario dandy-Twitter-Twitter/@Paltiwest
JAKARTA, DISWAY.ID - Pacar Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto atau AG diperiksa polisi.
AG (15) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 25 Februari 2023.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya diperiksa penyidik selama 4 jam mengenai kasus penganiayaan paxa anak salah satu Pengurus GP Ansor, Crystalino David Ozora (17).
BACA JUGA:Beginilah Jawaban Mario Dandy saat Ditanya Apakah Menyesal Aniaya David ?
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," katanya kepada awak media.
Disebutkannya, A kini statusnya masih sebagai saksi. "Statusnya masih saksi anak," sebutnya.
Agnes Gracia Haryanto sendiri adalah kekasih dari Mario Dandy Satrio, anak Pejabat Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil DJP Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo.
Agnes diperiksa karena berada di lokasi saat penganiayaan terhadap David terjadi.
BACA JUGA:Karangan Bunga Desak Agnes 'Ditangkap' Ramaikan Polres Jaksel, Pengacara Peringatkan Buzzer
BACA JUGA:Ini Tampang Agnes, Wanita yang Disebut Bikin Mario Dandy Tega Aniaya David Sampai Koma
Menurut keterangan polisi, David dianiaya Mario Dandy karena dipicu aduan dari AG, yang mengatakan David telah melakukan 'Perbuatan Tidak Baik' terhadap dirinya.
Belakangan motif tersebut kemudian diralat kembali dengan, AG bukanlah pengadu pertama melainkan teman mereka berinisial APA.
Teman mereka berinisial APA yang mengadu pertama kepada Mario Dandy, kemudian Mario Dandy mengkonfirmasi kebenaran aduan tersebut kepada Agnes yang kemudian dibenarkan.
Agnes Gracia yang masih berusia 15 tahun itu juga diketahui pernah menjalin asmara dengan David, sebelum akhirnya kini berstatus pacar Mario Dandy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: