Shane Lukas Ungkap Kronologis Malam Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy

Shane Lukas Ungkap Kronologis Malam Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy

Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan, teman Mario Dandy yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.-@shanelukas-Instagram

Tak hanya itu, Happy juga mengungkapkan bahwa adanya sosok yang menggunakan sepatu putih dalam video yang beredar bukanlah Shane, namun orang lain yang menurut Shane dirinya tidak kenal.

Sedangkan AG yang merupakan pacar Mario Dendy Satrio dan juga mantan pacar dari David telah meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum AG menjelaskan bahwa usai meminta perlindungan, pihak KPAI dapat membantu untuk mengawasi kliennya dalam proses penyidikan maupun pengadilan. 

BACA JUGA:4 Keuntungan Memakai Meja Bulat di Dalam Ruang Keluarga

BACA JUGA:Jonathan Latumahina Dapat Pesan dari Ustaz Yusuf Mansyur: Ada Pelajaran yang Dapat Kita Ambil

"Kami berharap KPAI bisa membantu kami untuk mengatur membantu mengawasi saksi anak ini dalam proses penyidikan ataupun proses peradilan ke depan," kata Mangatta kepada wartawan di KPAI.

Selain itu Mangatta juga meminta masyarakat untuk tidak menyudutkan AG dan memberikan kesempatan untuk mengungkapkan fakta.

"Kami meminta kepada masyarakat unuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkapkan fakta yang ada menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada," ujarnya. 

Sedangkan Dian Sasmita selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),  mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan penasehat hukum AG.

BACA JUGA:Mengenal Xavier Alexander Musk, Putra Elon Musk yang Resmi Jadi Transgeder, Berganti Nama Jadi Vivian Jenna Wilson

BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Diungkap Dokter Spesialis Bedah Saraf

Atas pengaduan tersebut, Dian menjelaskan jika KPAI akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Jadi saat ini kami telah menerima pengaduannya dan kami juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," kata Dian. 

Dian menyebut KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan menelaah laporan tersebut. Kendati demikian, ia tak merinci bentuk ancaman atau kondisi terkini dari A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads