Status AG Naik jadi Pelaku Anak, Jonathan Latumahina : Allah Maha Besar

Status AG Naik jadi Pelaku Anak, Jonathan Latumahina : Allah Maha Besar

Jonathan Latumahina menarik kembali pemberian maaf karena tak rela pelaku penganiaya anaknya dihukum ringan. -Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID-Pacar Mario Dandy yang bernama Agnes Gracia atau AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum. Keluarga David, yakni ayahnya, Jonathan Latumahina pun mengomentari keputusan kepolisian tersebut. 

Anak berkonflik dengan hukum artinya, pelaku anak. AG tak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena usianya masih 15 tahun atau di atas 12 tahun dan belum 18 tahun.

Usia tersebut dilindungi oleh hukum perlindungan anak. 

BACA JUGA:Status AG, Pacar Mario Dinaikan jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Meski begitu, polisi tetap akan menjerat AG dengan pasal  76 c jo 80 UU Perlindungan anak dan/atau pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider351 ayat (2).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan status AG berubah dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum. 

"Kemudian kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak. Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," kata Hengki kepada awak media di Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. 

BACA JUGA:Kapolres Jakarta Selatan Diminta Segera Naikkan Status Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum : Dukungan Bukti Semestinya Sudah Cukup

Hengki juga mengungkap adanya fakta hukum baru dalam kasus tersebut. Kata Hengki, AG sempat menyangkal berada di lokasi namun kemudian akhirnya mengakui. 

"Fakta hukum dari chat video, WA dan CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi, kami konstruksikan pasal baru. Pada awalnya para tersangka yang ada di TKP tidak mengakui," katanya.

Sementara itu, Ayah David atau Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina menyambut baik hasil kerja kepolisian. 

BACA JUGA:Isi Chat WA David dan Agnes Beredar, Kerabat Jonathan : David Diancam Kalau Tidak Turun Dipanggil Brimob

Jonathan dalam status di sosial media menuliskan "Allah Maha Besar" Kamis 2 Maret 2023, sesaat setelah konferensi pers polisi menaikan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak. 

Sebelumnya, Jonathan dan keluarga meyakini AG yang juga mantan David itu ikut andil dalam tindak penganiayaan yang dilakukan pacar AG, Mario Dandy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: