Terkuak! Kuasa Hukum Tegas Sebut Linda Istri Siri Teddy Minahasa: Mereka Syahadat, Menikah di Sukabumi
Kuasa hukum Linda Pudjiastuti klaim Linda dan Teddy Minahasa menikah siri di Sukabumi-Foto/Dok/Andrew Tito-
Anthony mengatakan pernikahan secara siri tidak bisa dilakukan dengab kedua insan yang beda agama, Anthony jelaskan Teddy beragama muslim, sementara Linda beragama Nasrani.
BACA JUGA:Sudah Tak Layak Operasi, 417 Bus Transjakarta Akan Dihapus! Ini Rinciannya...
"Yang namanya kawin siri itu, dia itu kan agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya," ujarnya.
Dalam hal ini Anthony juga meminta untuk menunjukan bukti kongkrit yang tidak terbantahkan jika Linda Pudjiastuti memang merupakan istri dari Seorang Teddy Minahasa.
"Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukkan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoax ya," ujarnya.
Linda DNA Teddy kini kedua sama sama berstatus terdakwa dalam kasus peredaran narkoba dengan menjual 1 Kg sabu dengan harga Rp.400 Juta kepada seprang bandar narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara.
BACA JUGA:Kalah Lawan Persik Kediri, Luis Milla Kecewa : Ini Laga Terburuk
Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.
Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.
AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Keputusan Banding Ferdy Sambo 12 April
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: