Kondisi AG, Pacar Mario Dandy saat Ditahan Polisi

Kondisi AG, Pacar Mario Dandy saat Ditahan Polisi

AG saat Keluar dari Unit PPA PoldaMetro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-Mangatta Toding Allo, Kuasa hukum kekasih Mario Dandy, AG (15) menyebut saat ini kliennya tengah didampingi psikolog dan tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) usai ditahan selama 7 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Kondisi anak AG saat ini didampingi oleh tim dari Kemensos dan psikolog dari KemenPPPA," ujar Mangatta saat dihubungi, Kamis, 9 Maret 2023.

Kendati demikian, Mangatta belum bisa menjelaskan secara detail mengenai kondisi kliennya. Sebab ia mengaku hingga saat ini dirinya belum bertemu dengan kliennya. 

BACA JUGA:Pengakuan Mario Dandy: AG yang WA David Sendiri Melalui Ponsel Pribadinya

"Belum bisa komentar dulu ya. Kami belum bertemu anak AG hari ini," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi telah menahan kekasih Mario berinisial AG. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).

Diungkapkannya, penahanan kepada AG dilakukan selama tujuh hari kedepan usai diperiksa selama 6 jam lebih.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Chat WA AG dan David Didalami : Masalah Waktu ke TKP dan Bertemu Korban

"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG kami telah melakukan pemeriksaan dalam waktu 6 jam," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.

"Namun dengan pertimbangan kenyamanan kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads