Polemik SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Beri Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
Ilustrasi, siswa di SDN Pondok Cina 1 terancam pindah sekolah-Foto/Dok/Diolah dari Google-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi untuk pemerintah terkait polemik relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemantauan Kasus Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1, Putu Elvina dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Maret 2023.
Adapun rekomendasi ini ditujukan kepada pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah agar tidak terjadi pelanggaran HAM dalam permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Komnas HAM: Ada 2 Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1
"Sehubungan temuan dan fakta maka sesuai fungsi pemantauan Komnas HAM dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,
Komnas HAM merekomendasikan untuk memberikan perhatian serius pada persoalan Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1," ujar Putu Elvina.
Adapun saran-saran yang direkomendasikan oleh Komnas HAM untuk Pemerintah Pusat, sebagai berikut:
1. Kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dapat mengawal terkait percepatan rencana penambahan Ruang Kelas Baru (RKB)
di SDN Pondok Cina 5 sehingga relokasi/regrouping SDN Pondok Cina 1 ke SDN
BACA JUGA:Siswa SDN Pocin 1 akan Ditemui Psikolog
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Ombudsman RI, Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1: Tolong Segera Dikembalikan
Pondok Cina 5 segera terlaksana dengan baik dan semua siswa bisa masuk jam
belajar pagi.
2. Kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dapat memastikan pembangunan RKB di SDN Pondok Cina 5 sesuai dari perencanaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: