Penipu Asal Jepang Buronan Interpol Masuk Indonesia, Kepolisian: Yusuke Yamazaki Terdeteksi di Sini
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan buronan warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki yang merupakan pelaku kasus penipuan terdeteksi ada di Indonesia.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan buronan warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki yang merupakan pelaku kasus penipuan terdeteksi ada di Indonesia.
"Pencarian subjek Interpol atas nama Yamazaki Yusuke, WN Jepang yang kabur ke Indonesia, kami sampaikan bahwa keberadaan yang bersangkutan Yamazaki Yusuke masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2023.
Kendati demikian, jenderal bintang satu itu enggan mengungkapkan soal posisi Yamazaki untuk mengantisipasi kebocoran data hingga membuat hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tidak bisa (disampaikan). Saya sampaikan kalau sudah tertangkap saja. Nanti bocor, jadi enggak bisa disampaikan (keberadaan Yusuke Yamazaki)" ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun strategi untuk menangkap Yusuke Yamazaki untuk diserahkan ke kepolisian Jepang.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama, dan tentu mohon doa kepada teman-teman agar subjek Interpol itu segera bisa ditemukan dan diserahkan ke kepolisian Jepang," tuturnya.
BACA JUGA:10 Juta Kursi Gratis Air Asia Untuk Berbagai Tujuan Penerbangan
Untuk diketahui, Kepolisian Jepang meminta bantuan Indonesia untuk menangkap bos perusahaan pelaku penipuan, Yusuke Yamazaki.
Yusuke Yamazaki (42) adalah presiden Nishiyama Farm, sebuah perusahaan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Polisi Prefektur Aichi mencurigai tersangka Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
Pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Tetapi, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: