Hasyim Asy'ari Akui Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Emas, Kuasa Hukum: Diungkap Saat Disidang DKPP

Hasyim Asy'ari Akui Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Emas, Kuasa Hukum: Diungkap Saat Disidang DKPP

Kuasa Hukum Hasnaeni, Andi Bashar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Hasnaeni, Andi Bashar menyebutkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari akui dugaan pelecehan seksual terhadap Wanita Emas atau Hasnaeni Moein

Menurut Andi, pengakuan tersebut disampaikan oleh Hasyim Asy'ari saat sidangan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dia Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023.

"Iya, (dugaan tindakan pelecehan) diakui (Hasyim Asy'ari) dan itu saya sangat salut dengan kepiawaian Komisioner DKPP," ujar Andi Bashar.

BACA JUGA: Melly Goeslaw dapat Pengalaman Tak Menyenangkan Saat Nonton Konser Blackpink, Sempat Jongkok dan Dibentak Panitia!

Oleh sebab itu, Andi Bashar sangat mengapresiasikan kinerja DKPP yang mampu membuat Hasyim mengakui dugaan tindakan pelecehan tersebut. 

"Tadi salah satu Komisioner DKPP luar biasa, pertanyaan-pertanyaannya sangat signifikan dan bisa membuka semua tabir apa yang sudah dibantah oleh Hasyim Asy'ari," kata Andi Bashar. 

Lebih lanjut, dengan adanya pengakuan tersebut, Andi Bashar pun berharap kepada Hasyim Asy'ari untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. 

BACA JUGA:Ogah Pindah ke Lain Hati, Neymar Siap Pensiun di PSG?

BACA JUGA:10 Juta Kursi Gratis Air Asia Untuk Berbagai Tujuan Penerbangan

Hal itu dikarenakan tindakan Hasyim yang dinilai tidak profesional oleh kuasa hukum Hasnaeni ini dapat memperburuk citra penyelenggara pemilu. 

"Saya berharap pak Hasyim Asy'ari bisa secara gentle mundur gitu, mencontoh dari negara-negara luar," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP dengan dua perkara, yaitu perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Dendi Budiman.

Kemudian, perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni. Kedua perkara ini melaporkan terkait tindakan Hasyim Asy’ari yang dianggap melakukan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA:Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: