Hasyim Asy'ari Akui Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Emas, Kuasa Hukum: Diungkap Saat Disidang DKPP

Hasyim Asy'ari Akui Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Emas, Kuasa Hukum: Diungkap Saat Disidang DKPP

Kuasa Hukum Hasnaeni, Andi Bashar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat -Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Bharada E Tidak Dapat Perlakuan Khusus Pasca Perlindungannya Dicabut Oleh LPSK, Polri: Sama Dengan Tahanan Lainya

Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu. 

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu. 

Adapun sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito dan anggota DKPP, J. Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, Ratna Dewi Pettalolo, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Hal tersebut juga tertulis dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: