Nasib Johnny Plate Ditentukan Usai Gelar Perkara, Adiknya Ikut Nikmati Fasilitas Dari BAKTI
Setelah kembali melakukan pemeriksaan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menentukan status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. --https://m.kominfo.go.id/
Meskipun ketut sendiri masih belum dapat mengungkapkan waktu pasti pemanggilan dari Gregorius Alex Plate tersebut.
"Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan meriksa kebutuhannya ," kata Sumedana.
Adik Johnny Plate Nikmati Fasilitas dari BAKTI
Keterlibatan adik Johnny Plate dalam kasus dugaan korupsi Komeninfo mendapatkan perhatian khusus dari Kejagung.
BACA JUGA:Berita Duka Cita: Nani Wijaya Tutup Usia Hari Ini
BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2023 Bersama 76 BUMN, Puluhan Ribu Kuota Dengan Berbagai Moda Transportasi
Pasalnya Gregorius Alex bukanlah pejabat dari Komenifo, dan pihak merasa heran melihat melihat adik Johnny Plate turut menikmati fasilitas dari BAKTI.
Ketut mengatakan jika Gregorius Alex Plate tidak ada hubungan hukum di Kominfo, namun terdapat ada aliran ke sana dan mendapat fasilitas.
“Hal tersebut akan kita dalami sejauh mana keterlibatan dan hubungan Gregorius Alex dalam ksus ini,” jelas Ketut.
BACA JUGA:Drumer Koes Bersaudara Nomo Koeswoyo Meninggal Dunia
BACA JUGA:KPK Tetapkan Eks Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos
Menurut Ketut mengatakan penyidik akan menelusuri dugaan perintah dari Johnny Plate kepada adiknya.
"Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," terang dia.
Setelah ksus dugaan korupsi Komeninfo in mencuat, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari BAKTI Kominfo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: