Getir, Kata-Kata Terakhir Kades Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri Suami Bidan Bohay

Getir, Kata-Kata Terakhir Kades Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri Suami Bidan Bohay

Ani, istri Kades Curuggoong didampingi tim kuasa hukumnya-Radar Banten-

SERANG, DISWAY.ID-- Terungkap fakta getir dalam kasus mantri suntik mati kades di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ada kata-kata terakhir diucapkan Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir sebelum disuntik mati oleh mantri Suhendi, suami bidan bohay NN.

Kades Salamunasir sempat mengeluarkan kata-kata terakhirnya sebelum disuntik mati Mantri Suhendi pada Minggu 13 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:Detik-Detik Mantri Suami Bidan Bohay Suntik Mati Kades Terungkap Tragis, Ani: Saya Kira Mau Nonjok

BACA JUGA:Pengakuan Mantri Setelah Tahu Hubungan Mesra Bidan Bohay, Suntik Mati Kades Awalnya Biar Lemas

Getir, kata-kata terakhir kades sebelum disuntik mati oleh manti Suhendi, diungkapkan istrinya.

Ani, istri Salamunasir menceritakan, suaminya sempat meminta maaf kepada pelaku Suhendi.

“Suami bilang minta maaf,” ujar istri Salamunasir, Ani usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota, Kamis 16 Maret 2023 malam.

Suara permintaan maaf korban tersebut terdengar saat pelaku marah-marah kepada korban. Namun, Ani tidak mengetahui motif suaminya meminta maaf kepada pelaku.

Ucapan antara mantri dengan Salamunasir didengar penghuni rumah dan tetangga.

“Saat ketemu itu Pak Hendi (Suhendi-red) langsung berkata dengan keras, teriak, bernada marah. Marahnya itu yang saya dengar, Pak Hendinya bilang kamu disuruh ke rumah, tapi kamu engga datang datang. Minta maaf sambil tangannya (memeragakan tangan permintaan maaf-red),” kata Ani didampingi kuasa hukumnya, dikutip dari radarbanten (Disway National Network).

Setelah suaminya meminta maaf, pelaku tiba-tiba mengeluarkan suntikan dan menyuntikannya.

BACA JUGA:Bidan Bohay Terbukti Simpan Foto Mesra, Istri Mantri yang Suntik Mati Kades Ini Sering Terlihat di Posyandu

BACA JUGA:Terbaru! KUR BNI 2023 Tersedia Plafon Rp 100 Juta Tanpa Agunan dan Cicilan 60 Bulan, Pengajuannya Bisa Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: