Deretan Pengakuan Linda yang Kontroversial dan Keterangan Jenderal Bintang 2 dalam Sidang Peredaran Narkoba
Linda Pudjiastuti dituntut 18 tahun penjara dalam kasus narkoba. Ia mengaku jika dirinya hanya diperintah Teddy Minahasa-Kolase -disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-Sederet fakta hubungan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan Linda Pudjiastuti terungkap dalam persidangan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Linda Pujiastuti alias Anita 'Cepu' mengungkapkan sejumlah keterangan yang kontroversial di persidangan.
Dalam rangkaian persidangan, Jenderal Bintang 2 Teddy Minahasa didakwa terlibat menggali barang bukti narkoba jenis sabu 5 kilogram menjadi 3,3 kilogram dan dijual 1,7 kilogram dan diedarkan di Kampung Bahari.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Mengaku Dekat dengan Linda Ternyata Punya Maksud Tertentu!
Adapun terungkap dalam rangkaian persidangan bahwa Linda Pujiastuti alias Anita memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Teddy Minahasa.
Fakta itu terungkap dalam keterangan Linda di tengah persidangan 1 Maret 2023 lalu. Linda mengaku sebagai istri siri dan bepergian bersama Teddy.
"Saya ini istri siri-nya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy Minahasa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Berang Kala Ditanya JPU Soal Pengakuan Linda 'Tidur di Kapal', Niat Mau Tuntut Linda
"Kami setiap hari di kapal, tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'," sambung Linda.
Tak hanya itu, Linda bahkan mengaku pergi bersama Teddy ke Taiwan melihat pabrik sabu dan meminta fee Rp 100 miliar untuk setiap transaksi narkoba masuk ke Indonesia.
Berikut transkrip pengakuan Linda Pujiastuti ke Taiwan;
"Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, Pak Teddy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita kesana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda menceritakan kembali percakapannya dengan Teddy Minahasa.
"Ya saya kasih telepon dulu kesana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," jelas Linda kepada penasihan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: