Rampok Uang 80 Juta Rupiah, Tersangka Gunakan Beli Narkoba dan Judi Slot

Rampok Uang 80 Juta Rupiah, Tersangka Gunakan Beli Narkoba dan Judi Slot

Pers konferensi penangkapan 4 residivis perampok spesialis nasabah, Selasa 21 Maret 2023-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Motif perampok nasabah bank diungkap pihak kepolisian usai berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para tersangka melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi.

"Untuk menggunakan narkoba," katanya kepada awak media, Selasa 21 Maret 2023.

Sementara, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut para tersangka menggunakan uang Rp. 80 juta lebih itu untuk bermain judi slot.

BACA JUGA:Pengadilan Internasional Terbitkan Surat Penangkapan Putin, OBF : Ini Benar-Benar Propaganda

"Sesuai keterangan dari masing-masing tersangka yang ada digunakan untuk kepentingan pribadi, terus dari kaptennya bahwa uangnya dipakai untuk main judi slot," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 4 pelaku pencurian dan kekerasan di Bekasi Kota yang merupakan residivis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keempat pelaku diamankan usai melakukan aksinya.

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan kelompok spesialis nasabah bank," katanya kepada awak media, Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Balasan Lina Mukherjee Buat Teman yang Membencinya Gara-gara Makan Babi: Jangan Balik ke Hidupku

"Keempat pelaku merupakan residivis sebelumnya," tambahnya.

Adapun inisial para pelaku yang diamankan adalah PH (35), M (32), WD (37) dan IZ (39).

Sementara, Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menjelaskan para pelaku telah melaksanakannya aksinya sejak 2017.

"Seluruhnya telah melaksanakan aksinya sejak 2017, di daerah Jawa Barat Cianjur, Lampung, Tangerang. Keempatnya residivis," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: