Bentuk Penolakan Perppu Cipta Kerja, BEM FISIP UB Bagikan Meme Puan Maharani Menjadi Joker dan Pesulap Merah

Bentuk Penolakan Perppu Cipta Kerja, BEM FISIP UB Bagikan Meme Puan Maharani Menjadi Joker dan Pesulap Merah

BEM FISIP UB Bagikan Meme Puan Maharani Menjadi Joker dan Pesulap Merah-instagram/@bemfisipub-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Brawijaya  (UB) juga membuat Meme Puan Maharani sebagai simbol menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Meme animasi yang dibuat oleh BEM FISIP UB ini Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani digambarkan sebagai Joker dan juga ‘Pesulap Merah’ yang telah menyulap Perppu Cipta Kerja Ini menjadi Undang-undang.

BACA JUGA: Apa Hukum Orang Puasa Tapi Tidak Salat? Ustaz Abdul Somad: Banyak yang Tidak Dapat Apa-apa

Pada Meme tersebut sebelumnya terlihat sebuah mobil Rubicon berwarna kuning dengan latar belakan Gedung DPR RI yang kemudian turun foto Puan Maharani yang membawa sebuah surat keputusan Perppu Cipta Kerja.

Meme tersebut kemudian tertulis kata ‘Simsalambim’ yang akhirnya merubah penampilan Puan Maharani seperti Pesulap Merah dan kertas Perppu Cipta Kerja terdapat stempel Legal.

Bukan Hanya Puan Maharani saja, Meme BEM FISIP UB juga menempelkan gambar Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartanto dan Presiden Republik Indonesi, Joko Widodo (Jokowi) yang digambarkan bergerak seakan berjoget.

BACA JUGA:Cantik Paripurna, Ini Detail Gaun Mewah Valencia Tanoesoedibjo di Momen Pemberkatan, Pakai Karya Desainer Jennifer Lopez!

“Dalam 2 bulan Perppu disulap menjadi UU. Sahkan UU menggebu-gebu, rakyat pun tertipu. Konstitusi dikhianati, rakyat dikelabui #TolakUUTipitipu #DewanPenipuRakyat,” tulis narasi dalam Meme tersebut.

Pada unggahan Meme itu, BEM FISIP UB juga menuliskan sebuah caption yang berisi penolakan atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

“Selasa, 21 Maret 2023 merupakan hari tragedi sulap menyulap oleh elite penguasa. Perppu Ciptaker disetujui kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari 2023 lalu. Sepekan kemudian, Badan Legislasi DPR menggelar rapat maraton membahas Perppu tersebut,” tulis caption akun Instagram @bemfisipub.

BACA JUGA:Asteroid Puluhan Meter Sambangi Bumi 25 Maret, Begini Cara Melihat Dengan Jelas

“Telah disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang (UU) dalam 2 bulan menunjukkan mahirnya pemerintah dalam menipu dan menyurangi rakyat,” tambahnya.

BEM FISIP UB juga mengkritik bahwa para penguasa dianggap menipu demi kepentingannya.

“Alih-alih menunjukkan kepeduliannya, penguasa lebih memilih untuk melancarkan transaksinya secara diam-diam. Atas kekejian dan penipuannya, hanya ada 1 kata, LAWAN!” tutup caption BEM FISIP UB.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by BEM FISIP UB 2023 (@bemfisipub)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads