Nama Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Terseret Gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 Miliar, IPW: Lebih Dahsyat Dari Kasus Ismail Bolong

Nama Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Terseret Gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 Miliar, IPW: Lebih Dahsyat Dari Kasus Ismail Bolong

Nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 miliar dan menueurt IPW kasus ini lebih dahsyat dari kasus Ismail Bolong. -anissa-

"Adapun pola keterlibatan kekuasaan yang bermain dengan pemodal lebih dahsyat dan terstruktur. Kalau kasus Ismail Bolong cuma yang main oknum Polisi,”jelas Sugeng.

“Dalam kasus ini ada nama Wamenkumham, Polisi levelnya lebih tinggi sampai intelijen negara," ungkap Sugeng.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Laptop Freeze, Tolong Jangan Lakukan Tindakan Ini!

BACA JUGA:Pepet Terus, Sheikh Jassim Perintah 'Timsusnya' Stay Sampai Keluarga Glazer Deal Mau Lepas MU ke Pihak Qatar

IPW sendiri telah melaporkan dugaan gratifikasi Rp 7.7 miliar terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej pada KPK, Selasa, 14 Maret 2023 lalu.

Saat memberikan laporannya ke KPK, Sugeng juga membawa sejumlah bukti, termasuk bukti transfer selain ada juga bukti elektronik.

Menurut Sugeng peristiwa pemberian dugaan gratifikasi pertama dengan pemberian uang sebesar Rp 4 miliar yang diduga diterima Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya berinisial YAR. 

Bukti elektronik atas pemberian tersebut juga telah di kantongi oleh Sugeng, di mana dalam bukti chat yang diterimanya, Eddy Hiariej mengakui YAR dan YAM merupakan asisten pribadinya.

Masih dengan Sugeng, pemberian ini ada kaitannya dengan seorang bernama HH (Helmut Hermawan) yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH. 

BACA JUGA:Reaksi Menohok Jusuf Kalla Tanggapi Putusan Jokowi Soal Larangan Bukber: Kita Ini Bukan ASN Jadi Bebas-bebas Aja

BACA JUGA:Ini Pengaruh Asam Amino untuk Tanaman, Salah Satunya Dapat Tingkatkan Kualitas

Kemudian Wamen memberikan arahan untuk berhubungan dengan saudara ini namanya ada di sini (bukti transfer), PT-nya apa namanya ada.

Peristiwa kedua yaitu pemberian dana tunai yang diperkirakan sebesar Rp 3 miliar pada Agustus 2022 dalam uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat itu juga diterima oleh YAR.

"Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH," kata Sugeng.

"Pemberian diberikan oleh saudara HH, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM)," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: