Nama Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Terseret Gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 Miliar, IPW: Lebih Dahsyat Dari Kasus Ismail Bolong

Nama Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Terseret Gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 Miliar, IPW: Lebih Dahsyat Dari Kasus Ismail Bolong

Nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 miliar dan menueurt IPW kasus ini lebih dahsyat dari kasus Ismail Bolong. -anissa-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pelaporan pemberian gratifikasi pada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebesar Rp 7.7 miliar oleh IPW bukan hanya melibatkan segelintir pihak.

Bahkan menurut Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW), dalam kasus gratifikasi senilai Rp 7.7 miliar ini terdapat nama-nama orang besar yang berada di institusi Polri. 

Nama-nama orang tersebut terindikasi memiliki saham atas tambang nikel PT Ferolindo, di mana nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 miliar dan menurut IPW kasus ini lebih dahsyat dari kasus Ismail Bolong.

Kasus ini mencuat akibat terjadinya sangketa kepemilikan saham pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

BACA JUGA:Teddy Minahasa dalam Tekanan Besar Jelang Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi!

BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2023 Usai Francesco Bagnaia dan Marc Marquez Raih Poin Penuh Kelar Sprint Race

Gratifikasi sebesar Rp 7.7 miliar tersebut diduga diberikan kepada Wamenkumham Eddy Hiariej melalui dua asprinya YAR dan YAM.

Pemberian gratifikasi bertujuan agar Helmut Hermawan selaku mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dapat melakukan konsultasi atas sengketa kepemilikan PT CLM.

Akan tetapi saham PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak ZAS dan berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, 7.803 saham PT CLM dimiliki oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara, yang aktanya dibuat pada 3 November 2022.

Menurut Sugeng, pemegang saham APMR (pemegang Saham PT CLM) bernama PT Ferolindo.

BACA JUGA:Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Cs, Jangan Cari Alasan Absen!

BACA JUGA:Ledakan KRL di Stasiun Bojong Gede dan Asap Tebal Bikin Panik Penumpang, KAI Angkat Bicara

“Sedangkan saham PT Ferolindo sendiri pada suatu waktu ada nama pemegang sahamnya bernama Samsudim Andi Arsyad dan Evi Celyanti. Kalau tidak salah, apakah Evi ini istrinya Kabareskrim saya belum cek," terang Sugeng.

Sugeng menjelaskan jika kasus gratifikasi ini melibatkan pemodal yang besar dan terstruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: