Apa Risiko Dekat Tamu yang Belum Divaksin saat Halal Bihalal? Ini Penjelasan dan Aturannya
Situasi Covid-19 di Indonesia Minggu 24 April 2022.-BNPB -
Riset sudah membuktikan belum sepenuhnya orang yang sudah divaksin aman apalagi yang belum.
Dikutip Disway.id dari Livestrong, Pejabat kesehatan di Georgetown University School of Medicine, Ranit Mishori mengatakan Anda dapat bertemu keluarga yang tidak tinggal serumah.
”Namun saat bertemu dengan orang berusia lanjut Anda masih harus menjaga jarak secara fisik, memakai masker dan sering mencuci tangan,” tuturnya.
Orang yang sudah divaksin masih mungkin dapat menginfeksi Anda. Sebaliknya, ada juga kemungkinan Anda dapat menularkan virus kepada mereka, dan meskipun gejalanya ringan atau tidak sama sekali.
Bagaimana jika Anda dan orang yang akan Anda temui sudah divaksin?
”Ada kemungkinan besar Anda baik-baik saja, dengan peringatan Anda berdua dapat saling menulari. Tapi, kami yakin Anda tidak akan sakit parah,” imbuh Mishori.
Kemudian, seiring ditemukannya varian virus corona baru seperti B117 yang mungkin lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah. Anda tetap harus mematuhi protokol kesehatan meskipun telah divaksinasi.
Semakin sedikit virus menyebar, semakin kecil kemungkinannya untuk bermutasi dan meninggalkan lebih banyak varian yang akhirnya bisa menjadi kebal terhadap vaksin.
Jadi, kunci dari semua ini tercapainya kekebalan kelompok. Apabila sudah cukup banyak orang yang divaksinasi yakni sekitar 75-80 persen dari populasi, virus memiliki kemungkinan kecil untuk ditularkan, lalu mati.
”Itu sebabnya kami ingin sebanyak mungkin orang, secepat mungkin, divaksinasi,” terangnya.
Ingatlah vaksin yang tersedia saat ini 94-95 persen efektif dalam mencegah penyakit menjadi sedang hingga parah.
”Bagi saya itu insentif yang sangat besar untuk mendapatkan vaksinasi, bahkan jika Anda harus terus memakai masker dan menjaga jarak,” demikian kata Mishori.
Aturan Lengkap Halal Bihalal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian beberapa telah menerbitkan aturan lengkap tentang pelaksanaan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022.
Ini mengatur tentang pembatasan jumlah tamu, penyediaan makanan, serta protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: