Mendikbudristek Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung dalam Syarat PPDB SD/MI : Untuk Melindungi Hak Anak

Mendikbudristek Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung dalam Syarat PPDB SD/MI : Untuk Melindungi Hak Anak

Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus tes Calistung dalam syarat PPDB SD/MI 2023.-Instagram/@nadiemmakarim-

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Anwar Makarim, menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Hal ini sebagai langkah konsep gerakan transisi PAUD ke SD Kemendikbudristek. Dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

BACA JUGA:Kemendikbud Buka 7.308 Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

"Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” tutur Nadiem, saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. 

Nadiem menyampaikan 4 fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran.

BACA JUGA:Sejarah Gojek, Berawal dari Keresahan Nadiem Makarim Saat Akan Berangkat Kerja

BACA JUGA:Nadiem Makarim Ternyata Punya Tim Khusus di Dalam Kemendikbud Ristek, Praktisi: Serupa Satgassus? 

Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. 

Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.

"Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” imbuh Nadiem. 

Berikutnya, dikatakan Nadiem, fokus ketiga adalah terkait kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. 

Keempat, “siap sekolah” merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.

Setiap anak kata Nadiem, memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: