Hukuman Mati Ferdy Sambo Tak Disetujui Salah Satu Anggota Komisi Komnas HAM: Tidak Mengurangi Kejahatan

Hukuman Mati Ferdy Sambo Tak Disetujui Salah Satu Anggota Komisi Komnas HAM: Tidak Mengurangi Kejahatan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi Ferdy Sambo yang akan menjalani human di Lapas Salemba.-Dok Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Besok merupakan jadwal di mana Pengadilan Tinggi Jakarta akan membacakan pengumuman hasil banding dari vonis Ferdy Sambo dalam usahanya untuk menghindari dari hukuman mati yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Selatan.

Meskipun berbagai pihak banyak yang mendukung, hukuman mati Ferdy Sambo tak disetujui salah satu Anggota Komisi Komnas HAM.

Nurkholis selaku anggota Komisi Komnas HAM menjelaskan jika dirinya tidak setuju dengan hukuman mati Ferdy Sambo karena beberapa hal.

BACA JUGA:Paket Hemat Liburan ke Belitung Mulai dari Rp 700 Ribu, Dapat Dokumentasi Underwater!

BACA JUGA:AHM Buka Suara Soal Rumor Honda BeAT Generasi Terbaru, Beneran 160 cc?

“Saya tidak setuju dengan hukuman mati tidak hanya pada Ferdy Sambo, namun juga terhadap siapapun dan hal tersebut dikarenakan berbagai alasannya,” terang Nurkholis saat di hubungi Disway.Id.

Alasan yang pertama karena hak untuk hidup itu hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun, kalau pun kejahatan yang dilakukan tersangka dianggap kejahatan yang luar biasa maka hukumanya maksimal misalnya penjara seumur hidup tapi bukan hukuman mati. 

Nurkholis menjelaskan alasan yang kedua karena tidak ada data yang menyatakan kalau kita melakukan hukuman mati, maka hukuman mati itu berpengaruh terhadap menurunnya angka kejahatan.

“Gak ada hubungannya, oleh karena itu untuk mengurangi kejahatan satu-satunya cara bukan melakukan hukuman apalagi hukuman mati,” jelas Nurkholis.

BACA JUGA:Tersangka QRIS Kotak Amal Palsu Diduga Gunakan 3 Rekening

BACA JUGA:Yati Narsinghanand, Pendeta Hindu India yang Ingin Rebut Ka'bah dari Umat Islam

“Ada aspek lain yg harus dibenahi untuk mengurangi kejahatan, di antaranya perbaikan sistem hukum, perbaikan ekonomi, pendidikan hukum dan kesadaran hukum pada masyarakat,” papar Nurkholis.

Masih dengan Nurkholis, selain itu alasannya tidak setuju dengan hukuman mati karena banyak negara yang secara bertahap sudah mengurangi hukuman mati 

Adapun negara lain yang telah menghapuskan hukuman mati secara bertahap seperti di Eropa ada Swiss karena menurut mereka hukuman mati cenderung akan menjadi arena balas dendam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads