Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Masih Tetap Merasa Ada Kejanggalan Terhadap Kasusnya

Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Masih Tetap Merasa Ada Kejanggalan Terhadap Kasusnya

Teddy Minahasa diduga kembali mengelak dan bersikeras bahwa menurutnya ada bukti jika dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba.-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat, menjalani sidang dengan agenda bacakan Pledoi atau Nota Pembelaan atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 13 April 2023.

Di hadapan Majelis Hakim, Teddy mengatakan bahwa kasus peredaran sabu yang menjeratnya merupakan sebuah konspirasi dan juga terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.

BACA JUGA:Satu Hati Maju Bersama Berbuat Kebaikan, Kolaborasi Wahana dan AHASS

"Terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprocedural yang dilakukan sejak proses penyidikan, dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi dan rekayasa untuk membunuh karakter saya," ujar Teddy membacakan Nota Pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 13 April 2023.

Teddy menjelaskan dalam Pledoinya, salah satu kejanggalan ada saat proses penetapan dirinya sebagai tersangka pada 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pangeran Harry Akan Hadiri Penobatan Raja Charles III Tanpa Meghan Markle

Dalam hal ini Teddy mengaku dirinya belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus peredaran sabu tersebut.

"Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," jelasnya.

Dihadapan majelis hakim juga Teddy mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi dan percakapakan chat WhatsApp dari hasil ekstraksi ponsel milik tersangka lain.

BACA JUGA:Luis Milla Ungkap Nasibnya di Persib Bandung Pada Musim Depan, Kepercayaan Pemain Ancam Dipecat Sebagai Pelatih

"Jadi bukan handphone milik saya Yang Mulia, handphone milik saya tidak pernah ditampilkan Yang Mulia," ungkapnya

Teddy kuga mengatakan akibat terlibat dalam kasus ini, jelas menghentikan kariernya di kepolisian, dan juga menghancurkan hidupnya serta masa depannya.

"Menghancurkan hidup serta masa depan saya, yang tentunya berdampak terhadap keluarga besar saya. Bahkan akhirnya bertujuan untuk membinasakan saya," tuturnya.

BACA JUGA:Jepang Kocar Kacir Saat Korea Utara Uji Coba Rudal Baru, Penduduk Hokkaido Minta Diungsikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: