Saat Mudik Bisa Titip Rumah Hingga Barang Berharga ke Polsek dan Polres
Dalam memberikan keamanan dan kenyamanan para pemudik di Hari Raya Idulfitri 2023, pihak kepolisian membuka layanan penitipan. -pmj-
BACA JUGA:Keluarga David Ozora Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi Biaya Pengobatan ke Mario Dandy Cs
BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Mudik Bareng Kimia Farma, Pastikan Telah Lakukan Pendaftaran Ulang
“Dalam pengaman rumah kosong, nantinya aka nada program 1 polisi di RW serta tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan Polisi RW,” jelas Kombes Pol Trunoyudo.
Selian itu juga akan mengandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Memberdayakan Siskamling atau memberdayakan satuan-satuan pengamanan yang memang sudah ada di perumahan tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: