Saat Mudik Bisa Titip Rumah Hingga Barang Berharga ke Polsek dan Polres

Saat Mudik Bisa Titip Rumah Hingga Barang Berharga ke Polsek dan Polres

Dalam memberikan keamanan dan kenyamanan para pemudik di Hari Raya Idulfitri 2023, pihak kepolisian membuka layanan penitipan. -pmj-

BACA JUGA:Keluarga David Ozora Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi Biaya Pengobatan ke Mario Dandy Cs

BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Mudik Bareng Kimia Farma, Pastikan Telah Lakukan Pendaftaran Ulang

“Dalam pengaman rumah kosong, nantinya aka nada program 1 polisi di RW serta tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan Polisi RW,” jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Selian itu juga akan mengandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Memberdayakan Siskamling atau memberdayakan satuan-satuan pengamanan yang memang sudah ada di perumahan tersebut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: