Saat Mudik Bisa Titip Rumah Hingga Barang Berharga ke Polsek dan Polres

Senin 17-04-2023,11:51 WIB
Reporter: Reza Permana |
Saat Mudik Bisa Titip Rumah Hingga Barang Berharga ke Polsek dan Polres

Dalam memberikan keamanan dan kenyamanan para pemudik di Hari Raya Idulfitri 2023, pihak kepolisian membuka layanan penitipan. -pmj-

BACA JUGA:Keluarga David Ozora Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi Biaya Pengobatan ke Mario Dandy Cs

BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Mudik Bareng Kimia Farma, Pastikan Telah Lakukan Pendaftaran Ulang

“Dalam pengaman rumah kosong, nantinya aka nada program 1 polisi di RW serta tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan Polisi RW,” jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Selian itu juga akan mengandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Memberdayakan Siskamling atau memberdayakan satuan-satuan pengamanan yang memang sudah ada di perumahan tersebut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: