Dituding Gelar Sidang Banding AG Pacar Mario Dandy Secara Mendadak, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Angkat Bicara

Dituding Gelar Sidang Banding AG Pacar Mario Dandy Secara Mendadak, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Angkat Bicara

Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan membantah jika sidang dilakukan secara mendadak. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding AG (15), pacar Mario Dandy secara mendadak pada Kamis, 27 April 2023.

Namun karena dituding gelar sidang banding AG pacar Mario Dandy secara mendadak, pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta angkat bicara dan memberikan penjelasan.

Berkas banding baru diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 26 April 2023 sore. 

Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan membantah jika sidang dilakukan secara mendadak. 

Ia menjelaskan alasan terkait dengan digelarnya sidang banding yang dinilai secara mendadak. 

BACA JUGA:Penghimpunan Dompet Dhuafa pada Ramadan 1444H Tumbuh 11.9 Persen

BACA JUGA:Pendukung Ganjar Pranowo Membubarkan Diri: Dalam Waktu Dekat Bakar Atribut

Menurutnya, sidang ini digelar sudah sesuai dengan apa yang telah diatur oleh undang-undang.

"Pertama, kita harus membedakan ada sedikit perbedaan sistem peradilan anak di mana diatur secara mendasar oleh UU nomor 11 tahun 2012 bahwa kepentingan anak lebih dipentingkan baik anak yang berhadapan hukum, anak yang berkonflik, anak yang menjadi korban dan anak anak yang menjadi saksi. Semua ini diakomodir kepentingannya untuk mereka," ujar Binsar di PT DKI Jakarta, Kamis 27 April 2023.

Binsar mengatakan hakim yang menangani perkara AG, Budi Hapsari, sudah mempelajari berkas banding AG sejak banding itu diajukan.

Dia menyebutkan perkara AG merupakan kasus yang menarik perhatian publik.

BACA JUGA:Mahfud MD Ditantang Jeffrey P Bomanak Ketua OPM TPNPB: Ayo Debat Terbuka

BACA JUGA:Kuasa Hukum AG Kaget PT DKI Jakarta Gelar Sidang Banding Kliennya Secara Mendadak: Ada Apa Ini?

"Nah oleh karena dengan dasar perbedaan tsb ketika putusan perkara ini sudah diputus oleh PT sudah dipantau yakni pada 10 April dan terlebih lagi ketika diajukan banding yang akhirnya juga dilaporkan lagi oleh PN bahwa banding tanggal 17 April putusan yang sudah ada di MA sudah dipelajari oleh PT," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: