7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar di Papua hingga Jakarta Disita KPK

7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar di Papua hingga Jakarta Disita KPK

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani persidangan putusan sela atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada hari ini, Senin, 26 Juni 2023.-Pemprov Papua-

 7. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kel. Balumbang Jaya, Kec. Bogor Barat Kota Bogor.

Ali mengatakan penyidik juga menyita sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan rasuah Lukas.

"KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki," kata dia. 

BACA JUGA:Drama Baru Lukas Enembe, Mogok Minum Obat 2 Hari

Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga menyita aset hotel yang diduga merupakan hasil rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Penyitaan aset itu ialah sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter yang di atasnya dibangun hotel.

Aset itu diperkirakan senilai Rp 40 miliar. KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.

KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. 

BACA JUGA:Bantah Danai OPM, Lukas Enembe: Kau Catat NKRI Harga Mati!

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559 yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe. Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus itu.

KPK juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya. Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com