Drama Baru Lukas Enembe, Mogok Minum Obat 2 Hari

Drama Baru Lukas Enembe, Mogok Minum Obat 2 Hari

Pihak KPK kembali menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menyeret Gubernur non aktif Lukas Enembe. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID- Setelah ramai kabar Enembe mengaku diberi ubi busuk, muncul drama baru Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tahanan KPK itu. 

Lukas Enembe sempat melakukan mogok minum obat selama 2 hari dalam ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Betul, tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 23 Maret 2023.

Ali menerangkan Rabu dan Kamis hari ini, Lukas telah kembali meminum obatnya seperti biasa.

BACA JUGA:Kabar Lukas Enembe Diberi Ubi Busuk Langsung Dibantah KPK

"Pemberian obat ini juga langsung di bawah pengawasan petugas rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," kata Ali. 

Menurut Ali, obat yang diberikan merupakan resep dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. 

"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya, sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud," kata dia.

KPK juga mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka.

BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi Kasus Lukas Enembe

Ali meminta pengacara Lukas tidak bertindak di luar norma-norma hukum agar perkara ini bisa segera disidangkan.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, dia bersama OC Kaligis dan Cyprys A Tatali menerima surat penindakan minum obat yang diteken Lukas. 

Dalam surat tersebut kata Petrus, Lukas menolak untuk meminum obat-obatan yang disediakan dokter KPK. 

Lukas juga protes karena ditempatkan di rutan KPK. Menurutnya, sebagai orang yang sakit ia mendapatkan perawatan di rumah sakit, alih-alih di tahanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads