Drama Baru Lukas Enembe, Mogok Minum Obat 2 Hari

Drama Baru Lukas Enembe, Mogok Minum Obat 2 Hari

Pihak KPK kembali menetapkan dua tersangka baru atas kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menyeret Gubernur non aktif Lukas Enembe. -Disway.id/Anisha Aprilia-

Adapun Lukas Enembe ditahan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penahanannya juga melewati tahapan yang tidak mudah karena akhirnya KPK harus melakukan penjemputan paksa dari Papua. 

KPK menduga Enembe menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek tahun jamak (multiyears) di Papua. 

Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads