Dito Mahendra Bakal Masuk DPO jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan

Dito Mahendra Bakal Masuk DPO jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan pertama terjadi di Bima, NTB, Rabu, 31 Mei 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms,

BACA JUGA:Ini Daftar Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Mei 2023

satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads