KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital

Komisioner KPU RI, Idham Holik.-Intan Afrida Rafni-
BACA JUGA:Mardiono Ungkap Isi Pembicaraan PPP saat Pertemuan dengan Wiranto, Jadi Cawapresnya Ganjar?
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari partai politik peserta pemilu sebanyak 24 partai politik, mereka siap mengunggah seluruh dokumen persyaratan pencalonan ke dalam aplikasi Silon," tandasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: