KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital

KPU Pastikan Tahapan Pendaftaran Caleg Secara Digital

Komisioner KPU RI, Idham Holik.-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Mardiono Ungkap Isi Pembicaraan PPP saat Pertemuan dengan Wiranto, Jadi Cawapresnya Ganjar?

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari partai politik peserta pemilu sebanyak 24 partai politik, mereka siap mengunggah seluruh dokumen persyaratan pencalonan ke dalam aplikasi Silon," tandasnya 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads