Mahfud MD Umumkan Anggota Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud MD Umumkan Anggota Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Satgas TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu diumumkan oleh Mahfud MD selaku Menkopolkam. -tangkapan layar youtube-

Kemudian dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana dibantu oleh kelompok kerja,  dimana ada dua kelompok kerja yaitu kelompok kerja satu serta kelompok kerja 2 dan selanjutnya.

BACA JUGA:Komentar Menohok Connie Rahakundini Pada Ketua OPM: Dengan Segala Hormat Saya Minta Panglima Yudo Untuk Hajar!

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs Mynmar di SEA Games 2023: Indra Sjafri Tak Akan Gegabah hingga Pelatih Mynamar Sanjung Kekuatan Garuda Muda

Dalam melaksanakan tugasnya Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Korupsi dan Perekonomian Kepabeanan Cukai dan Perpajakan.

Mereka terdiri dari Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, di mana kedua-duanya mantan kepala PPATK.

Anggota yang ketiga agalah Rimawan Pradipyo merupakan Dosen UGM, Wuri Handayani Dosen UGM,  Laode M Syarif merupakan Mantan Pimpinan KPK, Topo Santoso Guru Besar UI, kemudian Gunadi, Danang Widyoko, Faisal Basri, Mutia Yani Rahman, Ahmad Santosa dan yang terakhir Ningrum Natasha.

Jadi terdapat dua belas tenaga ahli yang akan ikut di dalam menangani dugaan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bantah Patok Tarif Sekali Berhubungan Intim dengan Toni: 'Saya Kan Bukan Pelacur!'

BACA JUGA:Awal Mula Pertengkaran Nikita Mirzani dan Antonio Dedola, Gegara Cincin Berlian

Akan tetapi karena tenaga ahli ini bukan penyidik, berdasarkan undang-undang mereka tidak akan langsung masuk ke kasus, tetapi mereka nantinya akan memberikan masukan-masukan.

“Masukan tersebut tidak pada entitasnya tetapi menjadi konsultan dan kalau ada masalah-masalah yang menjadi atau perlu perhatian khusus,” tambah Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads